27.9.08

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1429 H

Segenap pengurus UKM LDK Al-'Arief 1429 - 1430 H mengucapkan :

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1429 H

MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN

SEMOGA KITA DIPERTEMUKAN KEMBALI KEPADA RAMADHAN BERIKUTNYA

- Kabinet Ukhuwah Islamiyah

12.8.08

DARI KAMPUS, UNTUK INDONESIA

UKM LDK Al-'Arief Proudly Presents :
Sebuah pagelaran untuk negri tercinta !!!

" DARI KAMPUS, UNTUK INDONESIA "

Sabtu, 16 Agustus 2008

Ceramah Umum
Tema : " Peranan Umat Islam Dalam Kemerdekaan Indonesia "
Tampat : Islamic Center Al-'Arief
Waktu : Pukul 12.15 WIB - selesai

Penggalangan Dana
Distribusi : Rumah Zakat Indonesia
Waktu : Ketika Caramah Umum berlangsung

Aksi Kepedulian
Tema : " Bersih Lingkunganku, Sehat Indonesiaku "
Tempat : Lingkungan ABFII Perbanas
Waktu : Pukul 16.00 WIB - selesai

LET'S CARE WITH INDONESIA

7.6.08

Maulid Nabi, Tidak Bolehkah?

Oleh: Ulis Tofa, Lc

dakwatuna.com - Jutaan umat Islam di seluruh belahan dunia memperingati tanggal 12 Rabi’ul Awwal setiap tahun, memperingati hari kelahiran Rasulullah saw. Kaum muslimin saling memberi ucapan selamat, hadiah, dan aneka hidangan yang dipersiapkan untuk peringatan tersebut, bahkan penjual aneka makanan mendapatkan pesanan yang beragam dan melimpah, sesuai kebiasaan dan tradisi khas tempat masing-masing.
Waktu berjalan, peringatan maulid Nabi berkembang secara resmi di kalangan pejabat, raja dan pemimpin umat Islam dengan saling memberi ucapan selamat, do’a-do’a keberkahan, bagi-bagi hadiah untuk penghafal Al Qur’an, orasi dan pidato politik.
Pertanyaannya adalah, Kapan peringatan maulid Nabi bermula ?Apakah peringatan maulid Nabi di benarkan dalam Islam ?Apa hukumnya secara syariah memperingati maulid ini?
Pertanyaan-pertanyaan yang terus terulang saat ada peringatan maulid setiap tahunnya. Bersamaan dengan itu, masih ada perdebatan seputar hukum memperingati maulid, meskipun Rasulullah saw sendiri tidak pernah memperingati hari kelahirannya, begitu juga dengan para sahabat dan tabi’in yang merupakan generasi pilihan.
Tradisi Fathimiyyah
Sumber-sumber sejarah menceritakan bahwa, di Mesir ada sekelompok pendukung Fathimah putri Nabi, mereka disebut Fathimiyyin, mereka lah pertama kali yang mengadakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad. Mereka mengadakan peringatan secara besar-besaran, mereka membagi-bagikan aneka makanan. Di samping memperingati kelahiran Nabi, mereka juga memperingati hari-hari kelahiran keluarga “ahlul bait” Nabi saw.
Inilah kenyataan sejarah yang menjadikan sebagian ulama fiqh menolak mutlak peringatan Nabi, dan memasukkan katagori bid’ah dalam urusan agama yang tidak ada dasar hukumnya. Rasulullah saw tidak pernah memperingati hari kelahirannya sepanjang hidupnya, begitu juga para sahabat dan tabi’in.
وهو القائل صلى الله عليه وسلم: “من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد”
“Barangsiapa yang membuat hal baru dalam urusan agama kami yang tidak ada dasar hukumnya, maka ia tertolak.” Artinya tidak termasuk dari ajaran Islam.
Para penentang perayaan maulid juga bersandar para praktek perayaan maulid ketika masa Fathimiyyin yang lebih cenderung berlebihan dalam menyebarkan ajaran syi’ah. Tujuan dari peringatan ini, sebagaimana yang dilihat oleh ahli fiqh sekaligus da’i, Abdul Karim Al Hamdan, adalah penyebaran aqidah syi’ah dengan kedok cinta keluarga Nabi dan disertai dengan praktek-praktek yang tidak diperbolehkan hukum, seperti berlebihan di dalam menghormati pemimpin dengan cara-cara sufiestik yang sudah menjerus pada kultus individu, berdo’a kepada selain Allah, bernadzar kepada selain Allah swt. Inilah bentuk-bentuk peringatan maulid Nabi semenjak kelomopk Fathimiyyin sampai sekarang, baik di Mesir atau di belahan dunia lainnya.
Mengapa Kita Tidak Memperingati ?
Dalam sudut pandang yang berbeda, Dr. Muhammad ‘Alawi Al Maliki Al Husni, seorang ahli fiqh, memandang bolehnya memperingati maulid Nabi dengan diisi kegiatan yang bertujuan mendengarkan sejarah perjalanan hidup Nabi saw dan memperdengarkan pujian-pujian terhadapnya. Ada kegiatan memberi makan, menyenangkan dan memberi kegembiraan terhadap umat Islam. Meskipun ia menekankan tidak adanya pengkhususan peringatan pada malam hari tertentu, karena itu termasuk katagori bid’ah yang tidak ada dasarnya dalam agama.
Riwayat dari Rasulullah saw, bahwa beliau mengagungkan hari kelahirannya, beliau bersyukur kepada Allah pada hari itu, atas nikmat diciptakan dirinya dimuka bumi dengan membawa misi rahamatan lil’alalmin, mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Ketika Rasulullah saw ditanya tentang sebab beliau berpuasa pada hari Senin dalam setiap pekan, beliau bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, (ذلك يوم فيه ولدت). “Itu hari, saya dilahirkan.”
Terkait bahwa para sahabat dan tabi’in tidak melaksanakan maulid, Dr Al Husni mengatakan, “Apa yang tidak dikerjakan oleh salafus shaleh generasi awal Islam, tidak otomatis menjadi bid’ah yang tidak boleh dikerjakan. Justru perlu dikembalikan kepada persoalan aslinya, yaitu sesuatu yang membawa mashlahat secara syar’i menjadi wajib hukumnya, sebaliknya sesuatu yang menjerumuskan kepada haram, maka hukumnya haram.”
Menurut padangan Dr. Al Husni, jika memperingati maulid Nabi membawa mashlahat secara syar’i, maka hukumnya dianjurkan, karena di dalamnya ada kegiatan dzikir, sedekah, memuji Rasul, memberi makan fakir-miskin, dan kegiatan lainnya yang diperbolehkan karena membawa manfaat.
Tergantung Kegiatan
Sebagian ulama mengingkari peringatan maulid, karena di dalamnya bercampur dengan bid’ah dan kemungkaran yang terjadi sebelum abad Sembilan Hijriyah, dengan bersandar pada hukum asli, yaitu “Menolak kerusakan lebih di dahulukan dari pada meraih mashalahat.”
Ulama ahli Fiqh dari madzhab Maliki, Tajuddin Al Fakihani juga membolehkan. Sebagian ada yang malah menganjurkan, seperti Imam Jalaluddi As Suyuthi dan Ibnu Hajar Al Asqalani, namun mereka mengingkari praktek-praktek bid’ah. Pendapat mereka ini bersandar pada firman Allah swt, {وذكرهم بأيام الله} “Dan ingatkanlah mereka dengan hari-hari Allah.”
Sejumlah ulama Al Azhar, terutama Syaikh ‘Athiyyah Shaqr rahimahullah, telah berfatwa tentang dibolehkannya memperingati maulid Nabi dengan syarat.
Fatwa itu tertuang sebagai berikut, “Rasulullah saw telah menetapkan bahwa hari di mana beliau dilahirkan memiliki keutamaan dibanding dengan hari-hari lainnya. Setiap mukmin hendaknya bersungguh-sungguh dalam meraih keagungan pahala, mengutamakan amal. Itulah alasan memperingati hari ini. Dan bersyukur kepada Allah swt atas pemberian-Nya yang sangat besar, berupa kelahiran Nabi akhir zaman yang memberi petunjuk kepada kita menuju syari’at-Nya yang membawa kelestarian. Namun dengan syarat tidak membuatkan gambar-gambarnya secara khusus. Bahkan dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah swt atas apa yang disyariatkan, mengenalkan manusia keutamaan dan keagungan pribadi Rasul, tidak keluar dari koridor syariat dan berubah menjadi hal yang diharamkan secara hukum, seperti ikhthilat atau campur baur laki-laki dan perempuan, cenderung kepada kegiatan yang tidak ada gunanya dan hura-hura, tidak menghormati baitullah, dan termasuk yang dikatagorikan bid’ah adalah tawasul terhadap kuburan, sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan bertentangan dengan adab.
Jika yang dominan adalah kegiatan-kegiatan seperti di atas, maka yang diutamakan adalah mencegah kerusakan sebagaimana kaidah ushul. “Mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada meraih maslahat.”
Namun jika hal-hal positif lebih dominan dan manfaat secara syar’i didapatkan, maka tidak ada larangan memperingati maulid Nabi dengan tetap mengantisipasi hal-hal negatif sesuai kemampuan.” Allahu ‘alam

Qiyamullail Berjama’ah, Bid’ahkah?

Oleh: Tim dakwatuna.com

dakwatuna.com- Kita tahu, bahwa kaidah ibadah dalam Islam adalah ‘Setiap ibadah adalah terlarang kecuali yang ada contoh atau perintahnya dalam syariat.’ Sesuai hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Barangsiapa yang beramal dengan suatu perbuatan yang kami tidak pernah memerintahkannya maka ia tertolak.” (HR. Muslim) artinya ibadah yang mengada-ada yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan agama, walau dilakukan oleh orang shalih dan ulama berwibawa, tetaplah tertolak oleh menurut syariat Islam. Itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan adalah neraka tempatnya. Maka seorang muslim harus menjaga dirinya agar tidak terjerumus ke dalamnya.
Namun sikap mudah membid’ahkan juga tidak dibenarkan oleh syariat. Seharusnya kita hati-hati dan jangan terburu-buru dalam menghindari bid’ah, atau dalam menuduh sesuatu itu bid’ah. Sebab sikap gampang menuduh adalah sikap gegabah dan bukanlah perilaku ulama yang mendalam ilmunya. Di antaranya sikap sebagian orang yang membid’ahkan qiyamullail berjamaah. Jangan sampai kita menilai ‘salah’ terhadap sesuatu lantaran semata-mata kita belum menemukan dalilnya. Tidak menemukan, bukan berarti tidak ada, sebab hal tersebut tergantung ketelitian, kecermatan, dan kesabaran masing-masing orang dalam menelusurinya.
Qiyamullail Berjamaah Diisyaratkan Oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan Kadang Dilakukan Para Sahabat
Ada beberapa adillatul syar’iyyah (dalil-dalil syar’i) tentang ini. Di antaranya:
1. Dari Abu Hurairah, dari Abu Said, bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa bangun malam dan membangunkan isterinya, lalu keduanya shalat dua rakaat dengan berjamaah (Shalla rak’ataini jami’an), ditetapkan pada malam itu termasuk orang-orang yang banyak berzikir kepada Allah” (HR. Abu Daud dan Al Hakim. Di shahihkan oleh Syaikh al Albany dalam Shahihul Jami’ no. 5906)
Hadits ini adalah petunjuk yang amat sharih (jelas) tentang masyru’(disyariatkan)-nya qiyamullail berjamaah. Wallahu A’lam
2. Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu pernah Qiyamullail berjamaah bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, “Aku pernah shalat bersama Rasulullah, beliau memanjangkan shalatnya sehingga aku menyangka yang tidak-tidak.” Ibnu Mas’ud ditanya, “Apa yang engkau pikirkan?” Aku jawab, “Aku berpikir untuk duduk dan meninggalkan baginda.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Hudzaifah bin Yaman radhiallahu ‘anhu pernah Qiyamullail berjamaah bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Dari Hudzaifah bin Yaman, ia berkata, “Pada suatu malam aku shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau memulai shalat dengan membaca surat Al Baqarah. Aku katakan, ‘Beliau ruku’ setelah membaca seratus ayat pertama, kemudian meneruskan hingga selesai.’ Aku katakan, ‘Beliau shalat dengan (membaca semua ayat itu) dalam satu rakaat, lalu melanjutkan!’ Aku katakan, ‘Setelah itu beliau ruku’ dengannya, kemudian shalat lagi membaca surat An Nisa, lalu Ali Imran. Dia membaca pelan-pelan, jika membaca ayat tasbih ia bertasbih, jika melewati ayat permohonan ia memohon, jika membaca ayat perlindungan ia berta’awudz. Kemudian ruku’ seraya berkata, ‘Subhana rabbiyal ‘azhim’, ruku’nya sama panjangnya dengan berdirinya, kemudian berkata, ‘Sami’ Allahu liman hamidah’, kemudian berdiri lama seperti lamanya ruku’. Kemudian bersujud seraya berkata, ‘Subhana rabbiyal a’la’ dan lamanya waktu sujud mendekati lamanya waktu berdiri.” (HR. Muslim)
4. Auf bin Malik al Asyja’i radhiallahu ‘anhu pernah qiyamullail bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Dari Auf bin Malik radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Pada suatu malam aku bangun (shalat malam) bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu beliau membaca Al Baqarah. Setiap kali melewati ayat-ayat rahmat beliau berhenti dan memohon, ketika membaca ayat-ayat azab beliau berhenti dan membaca ta’awudz”. Auf berkata, “Kemudian beliau ruku’ sepanjang waktu berdirinya. Di dalam ruku’nya beliau berkata, ‘Maha Suci Allah yang memiliki kekuasaan, kerajaan, kebesaran , dan keagungan.’ Kemudian ia bersujud sepanjang waktu dirinya, seraya berkata dalam sujudnya seperti itu. Kemudian beliau membaca surat Ali Imran, kemudian membaca surat demi surat.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh al Albany menghasankan dalam Misykat al Mashabih no. 882)
5. Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu pernah berjamaah Qiyamullail bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah shalat malam.” Ibnu Abbas berkata lagi, “Saya bangun dan berwudhu kemudian datang dan berdiri di sebelah kirinya. Lalu beliau menarikku dan meletakkanku di sebelah kanannya, lalu shalat 13 rakaat.” (HR. Ahmad. Syaikh Ahmad Syakir menshahihkannya, no. 2276)
Perhatikan baik-baik lima hadits ini. Semua menunjukkan tentang shalat malam berjamaah yang dilakukan para sahabat bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Pandangan Para Ulama Terkemuka
Berkata al Hafizh Ibnu Hajar, “Wahab meriwayatkan dari Malik bahwa dibolehkan seseorang bermakmum dalam shalat sunah. Adapun jika dia ingin menjadi terkenal, lalu manusia dikumpulkan di sekitarnya, maka tidak boleh.” (Ibnu Hajar, Shahihul Jami’, 5/590)
Hisyam bin Urwah berkata, “Saya pernah melihat Abdullah bin Zubeir menjadi imam shalat sunah di Masjidil Haram, di belakangnya terdapat pembesar fuqaha dan kemaslahatan. Mereka berpandangan bahwa hal itu baik.” (As Samarqandi, Mukhtashar Qiyamullail)
Muhammad bin Nashr al Marwazi berkata, “Ditetapkan dari Rasulullah bahwa dia shalat sunah berjamaah diselesai bulan Ramadhan, baik siang ataupun malam. Hal itu juga dilakukan oleh sekelompok jamaah dari sahabat-sahabat sesudahnya.” (Ibid)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak dilarang mengerjakan shalat sunah dengan berjamaah seperti yang dilakukan oleh Rasulullah, tetapi tidak menjadikannya sebagai sunah rawatib, seperti seorang yang berdiam di mesjid untuk menjadi imam shalat sunah rawatib dengan manusia antara maghrib dan isya atau di tengah malam seperti shalat mereka pada shalat lima waktu.” (Ibnu Taimiyah, Majmu’ al Fatawa, 13/112)
Dia juga berkata, “Shalat sunah berjamaah ada dua macam: Pertama. Shalat sunah yang memang disunahkan secara berjamaah seperti shalat kusuf, istisqa, dan qiyamuramadhan. Semua itu dikerjakan secara berjamaah sebagaimana yang tertera dalam nash. Kedua. Shalat sunah yang tidak disunahkan untuk dikerjakan secara berjamaah, seperti qiyamullail, sunah rawatib, dhuha, tahiyyatul masjid, dan sebagainya. Tetapi bila kadang-kadang dikerjakan secara berjamaah maka itu diperbolehkan. Ada pun bila dilakukan selalu dengan berjamaah, maka hal itu tidak disyariatkan.” (Ibid, 3/412) Demikian pandangan para ulama kita.
Kesimpulan
Shalat Qiyamullail berjamaah adalah masyru’ (disyariatkan) sebagaimana nash-nash yang ada.
Tetapi Qiyamullail berjamaah dilakukan kadang-kadang saja, bila selalu dengan berjamaah, maka itu tidak dibenarkan syariat (bid’ah).
Qiyamullail berjamaah tidak ditentukan waktunya secara khusus, misal mengkhususkannya pada malam jum’at saja, atau pada malam tahun baru saja, jika dikhususkan waktunya seperti itu maka ia jatuh pada bid’ah idhafiyah. Medio tahun 90-an Lembaga Kajian Fiqih Al Khairat yang diketuai oleh Ustadz Dr. Salim Seggaf al Jufri -hafizhahullah- pernah mengeluarkan keputusan tentang bid’ahnya Qiyamullail pada malam tahun baru -jika hanya dikhususkan-.
Bagaimanapun juga, Qiyamullail lebih utama dilakukan secara munfarid (sendiri).
Wallahu A’lam.

1.6.08

Semaraknya New Studi Wisata Islam 2008

Dakwah Center - Setelah melakukan penggabungan UKM Al-'Arief dengan RISNA, program kerja pertama kali yang di adakan adalah SWI (studi wisata Islam). Untuk membuka lebih mensosialisasikan penggabungan ini, maka acara SWI yang merupakan acara 'gacoan' dari Al-'Arief diberi nama dengan NEW SWI (Studi Wisata Islam) agar mahasiswa dari pihak informatika dapat mengetahuinya. Acara yang diadakan pada tanggal 30 Mei - 01 Juni 2008 bertempat di Vila Sartono, Desa Cilember -Puncak ini di tanggapi oleh peserta dengan sangat antusias. Ini bisa terlihat dari semangat para peserta untuk mengikuti acara dan minimalnya keluhan peserta didalam mengikuti seluruh rangkaian acara.
Pukul 09.00 WIB acara dibuka di Masjid Al-'Arief dengan dilepas oleh Bapak Deden Prayitno (Warek 3). Peserta yang berjumlah 37 orang, 25 akhwat dan 12 ikhwan, mulai menuju busnya masing-masing setelah mereka dilepas oleh pihak lembaga. Peserta meninggalkan kampus tepat pukul 10.00 WIB dan menuju Villa Sartono dengan iring-iringan 2 bus. Sesampainya di Villa Sartono, para peserta langsung menuju kamarnya masing-masing untuk menyiapkan tempat mereka akan istirahat. Selepas menaruh barang-barangnya dikamarnya masing-masing, para peserta bergegas untuk mengikuti acara shalat jum'at berjama'ah bagi ikhwannya dan ceria bagi akhwatnya. Setelah mereka melakukan shalat jum'at berjama'ah dan ceria, mereka segera menuju aula untuk makan siang dan mengikuti acara pertama yaitu fun games yang di pandu oleh tim SABIL.org.
Setelah mengikuti acara pertama, tepat pada pukul 15.00 para peserta bersiap-siap untuk mengikuti shalar ashar berjama'ah dan dilanjutkan oleh mentoring. Setelah mentoring, para peserta bersih-bersih dan langsung bersiap-siap untuk mengikuti shalat magrib berjama'ah dan disusul oleh pembacaan Al-Ma'tsurat. Pada pukul 19.00 para peserta langsung menyiaokan diri untuk shalat isya berjama'ah dan makan malam. Acara terakhir pada hari pertama ditutup oleh sebuah pemutaran film 'RADIO' yang disampaikan oleh tim SABIL.org.
Pada hari ke 2, para peserta bangun pada pukul 02.30 untuk mengikuti acara Qiyamul Lail yang di Imami oleh Ust. Subhan. Setelah mengikuti Qiyamul Lail berjama'ah, para peserta langsung bersiap-siap mengikuti shalat subuh berjama'ah dan langsung diikuti oleh pembacaan Al-Ma'tsurat. Pada pukul 05.30 WIB para peserta diminta untuk kembali ke kamarnya masing-masing untuk bersiap-siap mengikuti ourbond air terjun yang akan di pandu oleh Iqro Adventure Camp. Para peserta sangat antusias dan terlihat menikmati acara outbond air terjun dan setelah kembalinya dari sana mereka terlihat sangat senang dan tidak ada sedikitpun ekspresi yang tidak puas. Pada malam harinya, dengan kondisi badan yang masih terasa lelah karena habis mengikuti outbond, para peserta harus siap-siap mengikuti materi ke 2 yang berisi motivasi yang dibawakan oleh Ust. Zein.
Pada hari ke 3, para peserta bangun pada saat shalat subuh tiba. mereka menjalankan ibadah sahalat subuh dengan penuh semangat walaupun kondisi tubuh masih letih. Sehabis shalat subuh, para peserta langsung mengikuti kultum yang dibawakan oleh Ust. Heru dengan materi perubahan diri seorang. tepat pada pukul 06.00 WIB, para peserta diminta untuk bersih-bersih dan packing untuk mengikuti penutupan acara. Sebelum penutupan, para peserta harus sarapan terlebih dahulu, karena pada siang harinya akan mengikuti acara tewalk di wisata paralayang. (day)

25.5.08

NEW SWI (studi wisata Islam) 2008

COME JOINT WITH US
NEW Studi Wisata Islam (SWI) 2008

Jum'at - Ahad, 30 Mei - 01 Juni 2008
Vila Sartono, Mega Mendung - Puncak

Activities :
- Outbond Water Fall by Iqro Adventure Camp
- Indoor & Outdoor Fun Games by SABIL
- Tea Walk at Gantole
- dll

Ticket : only Rp.85.000,-

Daftarkan segera di Lobi Unit 2 & 6 ABFII Perbanas Jakarta
or contact :
- Yogi (085219412292)
- Imas (08561764460)

DON'T MISS IT !!!

22.5.08

Mengingat Kematian

Oleh Ihsan Tandjung

Sesungguhnya di antara hal yang membuat jiwa melantur dan mendorongnya kepada berbagai pertarungan yang merugikan dan syahwat yang tercela adalah panjang angan-angan dan lupa akan kematian. Oleh karena itu di antara hal yang dapat mengobati jiwa adalah mengingat kematian yang notabene merupakan konsekuensi dari kesadaran akan keniscayaan keputusan Ilahi, dan pendek angan-angan yang merupakan dampak dari mengingat kematian. Janganlah ada yang menyangka bahwa pendek angan-angan akan menghambat pemakmuran dunia. Persoalannya tidak demikian, bahkan memakmurkan dunia disertai pendek angan-angan justeru akan lebih dekat kepada ibadah, jika bukan ibadah yang murni.

Rasulullah saw bersabda:

الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ

“Orang yang cerdas ialah orang yang mengendalikan dirinya dan bekerja untuk kehidupan setelah kematian.” (HR Tirmidzi)

Persiapan untuk menghadapi sesuatu tidak akan terwujud kecuali dengan selalu mengingatnya di dalam hati, sedangkan untuk selalu mengingat di dalam hati tidak akan terwujud kecuali dengan selalu mendangarkan hal-hal yang mengingatkannya dan memperhatikan peringatan-peringatannya sehingga hal itu menjadi dorongan untuk mempersiapkan diri. Kepergian untuk menyambut kehidupan setelah kematian telah dekat masanya sementara umur yang tersisa sangat sedikit dan manusiapun melalaikannya.

اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ مُعْرِضُونَ

“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).” (QS Al-Anbiya 1)

Orang yang tenggelam dengan dunia, gandrung kepada tipu-dayanya dan mencintai syahwatnya tak ayal lagi adalah orang yang hatinya lalai dari mengingat kematian; ia tidak mengingatnya bahkan apabila diingatkan ia tak suka dan menghindarinya. Mereka itulah yang disebutkan Allah di dalam firman-Nya:

قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Katakanlah, "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS Al-Jumu’ah 8)

Kemudian manusia ada yang tenggelam ke dalam dunia, ada pula yang bertaubat dan ada pula yang arif.

Pertama: adapun orang yang tenggelam ke dalam dunia, ia tidak mengingat kematian sama sekali. Jika diingatkan ia mengingat semata-mata untuk menyesali dunianya dan sibuk mencelanya. Baginya, mengingat kematian hanya membuat dirinya semakin jauh dari Allah.

Kedua: Adapun orang yang bertaubat, ia banyak mengingat kematian untuk membangkitkan rasa takut dan khawatir pada hatinya lalu ia menyempurnakan taubat dan kadang-kadang tidak menyukai kematian karena takut disergap sebelum terwujud kesempurnaan taubat dan memperbaiki bekal. Dalam hal ini ia dimaafkan dan tidak tergolong ke dalam sabda Nabi saw:

مَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ

“Barangsiapa membenci pertemuan dengan Allah, maka Allah membenci pertemuan dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Karena sesungguhnya ia tidak membenci kematian dan perjumpaan dengan Allah, tetapi hanya takut tidak dapat berjumpa dengan Allah karena berbagai kekurangan dan keteledorannya. Ia seperti orang yang memperlambat pertemuan dengan kekasihnya karena sibuk mempersiapkan diri untuk menemuinya dalam keadaan yang diridhainya sehingga tidak dianggap membenci pertemuan. Sebagai buktinya ia selalu siap untuk menemuinya dan tidak ada kesibukan selainnya. Jika tidak demikian maka ia termasuk orang yang tenggelam ke dalam dunia.

Ketiga: Sedangkan orang yang ‘arif, ia selalu ingat kematian karena kematian adalah janji pertemuannya dengan kekasihnya. Pecinta tidak akan pernah lupa sama sekali akan janji pertemuan dengan kekasihnya. Pada ghalibnya orang ini menganggap lambat datangnya kematian dan mencintai kedatangannya untuk membebaskan diri dari kampung orang-orang yang bermaksiat dan segera berpindah ke sisi Tuhan alam semesta. Sebagaimana diriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ketika menghadapi kematian, ia berkata:
“Kekasih datang dalam kemiskinan, semoga tidak berbahagia orang yang menyesal. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa kemiskinan lebih aku cintai dari kekayaan, sakit lebih aku cintai dari kesehatan, dan kematian lebih aku cintai dari kehidupan, maka permudahlah kematian atas diriku agar segera dapat berjumpa dengan-Mu”

Jadi, orang yang bertaubat dimaafkan dari sikap tidak menyukai kematian sedangkan orang yang ‘arif dimaafkan dari tindakan mencintai dan mengharapkan kematian. Tingkatan yang lebih tinggi dari keduanya ialah orang yang menyerahkan urusannya kepada Allah sehingga ia tidak memilih kematian atau kehidupan untuk dirinya. Apa yang paling dicintai adalah apa yang paling dicintai kekasihnya. Orang ini melalui cinta dan wala’ yang mendalam berhasil mencapai maqam taslim dan ridha, yang merupakan puncak tujuan. Tetapi bagaimanapun, mengingat kematian tetap memberikan pahala dan keutamaan. Karena orang yang tenggelam ke dalam dunia juga bisa memanfaatkan dzikrul maut untuk mengambil jarak dari dunia sebab dzikrul maut itu membuat dirinya kurang berselera kepada kehidupan dunia dan mengeruhkan kemurnian kelezatannya. Setiap hal yang dapat mengeruhkan kelezatan dan syahwat manusia adalah termasuk sebab keselamatan. Rasulullah saw bersabda:

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ

“Perbanyaklah mengingat penghancur berbagai kelezatan, yaitu kematian.”
(HR Tirmidzi, Nasaa’I dan Ibnu Majah)

Artinya, kurangilah berbagai kelezatan dengan mengingat kematian sehingga kegandrungan kamu kepada berbagai kelezatanterputus lalu kamu berkonsentrasi kepada Allah, karena mengingat kematian dapat menghindarkan diri dari kampung tipudaya dan menggiatkan persiapan untuk kehidupan akhirat, sedangkan lalai akan kematian mangakibatkan tenggelam dalam syahwat dunia, sabda Nabi saw:

تحفة المؤمن الموت

“Hadiah orang mu’min adalah kematian.” (HR Thabrani dan al-Hakim)

Nabi saw menegaskan hal ini karena dunia adalah penjara orang mu’min, sebab ia senantiasa berada di dunia dalam keadaan susah mengendalikan dirinya, menempa syahwatnya dan melawan syetannya. Dengan demikian, kematian baginya adalah pembebasan dari siksa ini, dan pembebasan tersebut merupakan hadiah bagi dirinya. Nabi saw bersabda:

الموت كفارة لكل مسلم

“Kematian adalah kafarat bagi setiap muslim.” (HR al-Baihaqi)

Yang dimaksudnya adalah orang muslim sejati yang orang-orang muslim lainnya selamat dari gangguan lidah dan tangannya, yang merealisasikan akhlaq orang-orang mu’min, tidak terkotori oleh berbagai kemaksiatan kecuali beberapa dosa kecil, sebab kematian akan membersihkannya dari dosa-dosa kecil tersebut setelah ia menjauhi dosa-dosa besar dan menunaikan berbagai kewajiban. Sebagian kaum bijak bestari menulis surat kepada salah seorang kawannya:
“Wahai saudaraku hati-hatilah terhadap kematian di kampung ini sebelum kamu berada di sebuah kampung di mana kamu berharap kematian tetapi tidak akan mendapatkannya.”
Ket: gambar dari Deviant-Art.com